STIE Eka Prasetya dalam mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), melaksanakan program Praktisi Mengajar secara mandiri dengan menghadirkan Praktisi dari Dunia Industri. Praktisi Mengajar sendiri merupakan salah satu dari total tujuh program kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diimplementasikan oleh STIE Eka Prasetya. Program Praktisi Mengajar berlangsung selama lima minggu terhitung dari tanggal 22 April – 20 Mei 2024. Perkuliahan ini kemudian disebut sebagai kelas kolaborasi sebab melibatkan peran dari dosen pengampu mata kuliah dan praktisi. Kelas kolaborasi dilaksanakan secara luring. Kegiatan ini menghadirkan mahasiswa Akuntansi dan Manajemen. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan, yaitu terkait “Mata kuliah Hukum Bisnis”. Materi ini disampaikan langsung oleh Jun Cai, SH.,M.Hum, seorang Advokat dan Kurator dari Law Office JUN CAI & PARTNERS selaku praktisi mengajar.
Kehadiran praktisi tersebut disambut dengan baik oleh mahasiswa. Mahasiswa STIE Eka Prasetya menunjukan sikap antusias yang sangat tinggi apalagi ketika pembelajaran dengan praktisi banyak ilmu-ilmu dari praktisi yang dibagikan oleh praktisi sehingga mahasiswa tentu bisa mendapatkan inspirasi dan ilmu langsung dari ahlinya terutama dibidang Hukum Bisnis. Harapan dari pelaksanaan program ini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus dari bangku kuliah dan dalam penerapannya antara teori dengan Praktek jangan jadi hal yang over lapping.