Bersama Cegah Kekerasan Seksual
Apa kekerasan seksual ?
Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
Apa itu “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender”?
Menurut Komnas Perempuan (2017), “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.
KOMITMEN SATGAS PPKS STIE EKA PRASETYA
STIE Eka Prasetya berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus STIE Eka Prasetya. Laporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual ke Tim Satgas PPKS STIE Eka Prasetya melalui link dibawah ini. Mari mewujudkan kampus aman, nyaman, dan sehat untuk semua.
TAHAPAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL
Download Dokumen
Pengumuman Rekrutment dan Seleksi Pansel PPKS
Informasi pengaduan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eka Prasetya