Calon Panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual STIE Eka Prasetya mengikuti kegiatan UJI PUBLIK Calon Panitia Seleksi pada hari Jumat, 26 April 2024 bertempat di Aula Kampus STIE Eka Prasetya. Kegiatan Uji Publik ini diikuti oleh 7 orang Capansel dari dosen, tendik dan mahasiswa STIE Eka Prasetya yang telah lulus dari Pelatihan LMS Kemendikbudristek.
Dalam rangka penerapan Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang menegaskan bahwa kekerasan seksual harus dapat dicegah di lingkungan kampus STIE Eka Prasetya. Dan penanganannya harus dilaksanakan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi korban, keadilan, dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten dan jaminan ketidakberulangan. Dalam hal ini, STIE Eka Prasetya hadir dan siap membentuk Satuan Tugas PPKS.
Telah hadir Nancy Naomi Aritonang, M.Psi, Psikolog dan Khairiyah Ramadhani, S.H sebagai narasumber/observer untuk menguji para Calon Panitia Seleksi terkait pemahaman tugas dari Satgas PPKS. Sebanyak 7 orang Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS sudah mempresentasikan pendapatnya terkait kekerasan seksual di lingkungan STIE Eka Prasetya dengan sangat baik dan mendapatkan masukan-masukan dari tim panelis maupun dan civitas akademika dosen dan mahasiswa serta Masyarakat yang hadir.
Adapun Calon Panitia Seleksi yang akan diuji terdiri dari: Hommy Dorthy Ellyany Sinaga S.T., M.M. (Dosen), Dr. Fenny S.E., M.M (Dosen), Lisa Elianti Nasution S.E., M.M (Dosen), Alan Martua Harahap S.Si. (Tenaga Pendidik), Rizky Rahmadani S.M (Tenaga Pendidik), Era Aini Azhari Cinta Tan (Mahasiswa), Sylvia Fahzannah (Mahasiswa). STIE Eka Prasetya siap menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bebas dari Kekerasan seksual. “STOP KEKERASAN SEKSUAL".